Soko Berita

Cara Cek PIP 2025 Lewat HP, Akses Aplikasi SIPINTAR Masukkan NISN dan Nama Ibu Kandung

Cek status penerima PIP 2025 kini mudah lewat HP dengan aplikasi SIPINTAR Kemdikbud. Panduan lengkap cara cek, kriteria, dan nominal bantuan PIP terbaru.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
26 Juli 2025
<p>Ilustrasi siswa penerima dana bantuan PIP. Simak cara cek penerima PIP lewat HP melalui aplikasi SiPintar. (Foto: Puslapdik).</p>

Ilustrasi siswa penerima dana bantuan PIP. Simak cara cek penerima PIP lewat HP melalui aplikasi SiPintar. (Foto: Puslapdik).

SOKOGURU - Akses terhadap bantuan pendidikan dari pemerintah sekarang ini semakin mudah, terkhusus Program Indonesia Pintar (PIP).

Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerima PIP, kini bisa mengeceknya secara langsung lewat HP di aplikasi resmi Kemendikdasmen, SiPintar.

Tidak perlu lagi repot-repot mendatangi sekolah atau menunggu pengumuman manual, semua informasi saat ini tersedia secara digital.

Apa Itu PIP Kemendikdasmen

PIP Kemendikdasmen adalah inisiatif pemerintah yang menyediakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.

Program ini dirancang khusus untuk peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan tujuan memastikan dapat terus mengenyam pendidikan hingga jenjang sekolah menengah.

Bantuan PIP dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, baik yang bersifat langsung seperti pembelian buku dan seragam, maupun tidak langsung seperti biaya transportasi/uang saku.

Dana bantuan PIP ini berlaku untuk seluruh siswa di jalur formal mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK maupun jalur non-formal, seperti Paket A, B, C, serta pendidikan khusus.

Nominal Dana PIP 2025

Untuk besaran dana bantuan PIP tahun ini bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan peserta didik, sebagai berikut;

- SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/kelas akhir)

- SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/kelas akhir)

- SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 untuk siswa baru/kelas akhir)

Perlu dicatat bahwa siswa baru dan siswa kelas akhir hanya menerima separuh dari besaran bantuan karena mereka hanya menjalani satu semester dalam tahun anggaran tersebut.

Bantuan PIP tidak secara otomatis diberikan setiap tahun. Sekolah memiliki kewajiban untuk memperbarui data dan mengusulkan kembali calon penerima setiap tahunnya.

Cara Cek Status PIP di Aplikasi SiPintar

Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SiPintar) adalah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status, serta pencairan bantuan PIP.

Aplikasi ini dapat diakses melalui smartphone (Android), tablet, laptop atau komputer, serta di website resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id.

Cara Cek PIP 2025 Lewat HP

1. Cari aplikasi 'SIPINTAR' di Google Play Store, lalu unduh dan instal di perangkat Anda.

2. Buka Aplikasi dan Pilih Menu 'Cari Penerima PIP': Anda tidak perlu login untuk mengakses menu ini; fitur ini dapat langsung diakses oleh masyarakat umum.

3. Masukkan Data Siswa, siapkan dan isi data berikut dengan benar:

- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

- Tanggal lahir

- Nama ibu kandung

4. Jawab Soal Matematika Sederhana: Ini adalah proses verifikasi keamanan data.

5. Klik Tombol 'Cek Penerima PIP'.

Hasil pencarian akan langsung ditampilkan. Jika siswa termasuk penerima, nama dan informasi pencairan akan muncul. Apabila tidak ada data yang ditemukan, itu berarti siswa tersebut belum menerima bantuan PIP.

Fitur Tambahan yang Ditawarkan Aplikasi SIPINTAR

Selain fitur utama untuk mengecek status penerima bantuan, aplikasi SIPINTAR juga menyediakan berbagai fitur bermanfaat lainnya, termasuk:

- Data siswa penerima PIP berdasarkan usulan sekolah

- Dokumen SK Penerima PIP yang dapat diunduh

- Berita terbaru terkait kebijakan dan pencairan PIP

- Fasilitas pengaduan bagi sekolah terkait kendala pencairan atau aktivasi

- Informasi lengkap mengenai peraturan PIP

Akun resmi @sobatpip mengingatkan, 'PIP tidak selalu cair otomatis tiap tahun'. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan siswa untuk secara aktif mengecek status PIP melalui aplikasi SIPINTAR atau melalui sekolah masing-masing.(*)